Cara mendaftarkan blog ke Google dan Bing webmaster tool

Sampai saat ini mesin pencari Google masih menjadi mesin pencari paling populer yang paling banyak dipakai di seluruh dunia, selain Google mesin pencari yang populer lainnya ialah Bing. Bagi para webmaster Google dan Bing juga mesin pencari yang lain memiliki peranan yang sangat penting untuk mengindex artikel yang mereka buat. Untuk mempercepat mesin pencari mengindex artikel, para webmaster biasanya mendaftarkan blog yang mereka miliki ke search engine dan juga mensubmit site map yang ada pada blog tersebut, meskipun sebenarnya tanpa didaftarkan dan disubmitpun artikel yang kita buat akan terindex juga tapi tentu saja membutuhkan waktu yang agak lama.

Lalu bagaimana cara mendaftarkan blog yang kita miliki ke search engine  supaya blog kita cepat terindex ?. Untuk mendaftarakan ke search engine Google maupun Bing caranya sangat gampang karena baik Google maupun Bing mempunyai tool khusus yang dapat membantu blog kita supaya gampang ditemukan oleh search engine. Dengan tool yang terdapat pada Google maupun Bing kita akan sangat mudah mensubmit sitemap, dimana sitemap ini berisi link-link URL yang ada pada blog kita, sehingga dengan mensubmit sitemap akan memudahkan search engine atau mesin pencari menemukan halaman demi halaman yang ada pada blog kita juga menelusuri struktur blog kita secara keseluruhan.

Webmaster tool selain untuk submit sitemap juga bisa membantu kita dalam memonitor interaksi antara robot search engine dengan halaman blog yang kita miliki, hal ini dapat memudahkan kita dalam mengetahui informasi-informasi hasil dari penelusuran robot search engine untuk kita analisa dan kita jadikan referensi sehingga dapat meningkatkan performance dari blog yang kita miliki.

Cara mendaftarkan blog ke Google webmaster tool

Google webmaster tool merupakan alat dari Google yang dibuat untuk memudahkan sipapapun yang memilik blog atau website agar situsnya tersebut gampang ditemukan oleh mesin search engine Google. Syarat untuk mendaftarkan blog kita ke Google webmaster adalah kita harus memiliki email Google. Jika belum punya email Google kita  bisa membuatnya dengan mudah, caranya bisa dilihat di postingan saya sebelumnya bagaimana cara membuat akun email.

Di bawah ini adalah langkan-langkah bagaimana cara mendaftarkan blog ke Google webmaster tool :

  • Pertama silakan masuk ke Google webmasters, klik tombol “SIGN IN” pada pojok kanan atas, lihat gambar di bawah ini.

  • Akan muncul halaman serch console, masukan alamat blog atau website yang akan didaftarkan pada kotak yang sudah disediakan, kemudian klik “ADD PROPERTY”

  • Akan muncul halaman verfikasi dan methode yang bisa kita pakai untuk melakukan verfikasi, ada dua cara untuk memverifikasi blog kita yaitu dengan mengupload halaman html ke blog kita atau dengan memasukan kode html ke home page blog kita. Google webmaster sendiri merekomendasikan cara yang pertama yaitu mengupload filehtml.

  • Pada halaman Recommended method download file html, lihat gambar dibawah
  • Jika filenya sudah terdownload, selanjutnya silakan upload file tersebut ke home blog kita, caranya login ke cpanel server kita, pada file manager masuk ke direktory dimana blog kita terinstall, kalau di server kita hanya ada satu blog berarti blog tersebut sebagai domain utama maka diupload ke folder public_html, jika blog yang akan kita tambahkan berupa domain tambahan berarti di upload ke direktory dimana blog tersebut berada biasanya direktorynya sama dengan nama blog,klik “upload” kemudian klik “select file” cari file html yang sudah kita download tadi  Jika ingin lebih mudah kita bisa menggunakan filezilla, silakan cari di google bagaimana cara menggunakan filezilla.


  • Jika file html tersebut sudah kita upload silakan kembali ke google webmaster kemudian konfirmasi file yang kita upload tadi dengan cara klik link konfirmasi no.3 pada gambar di bawah.


  • Jika link konfirmasi sudah diklik dan berhasil maka akan muncul halaman seperti dibawah ini.
  • Selanjutnya klik tombol VERIFY, jika sukses akan muncul pembertahuan seperti gambar di bawah ini.


Sekarang kita sudah berhasil menghubungkan google webmaster dengan blog kita, langkah selanjutnya kita tinggal mensubmit peta situs atau sitemap yang ada di blog kita, caranya masuk ke akun google webmaster yang kita buat tadi.kemudian klik blog yang kita daftarkan tadi, pada bagian “Crawl” klik “Sitemaps” kemudian pada pjok kanan atas klik tombol “ADD/TEST SITEMAP”, akan muncul kotak dialog silakan masukan halaman peta situs blognya sebagai misalnya “sitemap.xml” kemudian klik “Submit”


Demikian cara mendaftarkan blog ke Google webmaster tool, selanjutnya kita akan bahas bagaimana  cara mendaftarkan blog atau website ke Bing webmaster tool. Untuk lebih jelasnya silakan ikuti langkah-langkan cara mendaftarkan blog ke Bing webmaster tool di bawah ini.


Cara mendaftarkan blog ke Bing Webmaster Tool

Sama seperti halnya mendaftarkan blog ke Google webmaster tool dimana kita harus memiliki email dari Google, untuk mendaftarkan blog kita ke Bing webmaster tool juga kita harus memiliki email yaitu email dari Hotmail atau Outlok. Jika kita sudah memiliki salah satu email dari Hotmail atau Outlok kita dapat langsung melakukan pendaftaran sebagai berikut :


  • Masuk ke Bing webmaster

  • Kemudian klik "Sign Up with Microsoft account".

  • Kemudian akan muncul form pendaftaran, isi form tersebut dengan lengkap jika sudah klik tombol “Create account”

  • Setelah berhasil silakan klik Login, masuk dengan menggunakan email dan password yang tadi didaftarkan ke Bing webmaster tool

  • Silakan masukan blog yang mau didaftarkan pada kotak yang tersedia kemudian klik tombol “ADD YOUR SITE”
  • Akan muncul form tentang blog kita, silakan isi form tersebut dengan lengkap, kemudian klik “SAVE”

  • Jika berhasil akan muncul muncul halaman verfikasi, sampai sini langkah selanjutnya sama persis dengan cara mendaftarkan ke Google webmaster, silakan baca lagi ke bagian atas.



Demikian cara mendaftarkan blog ke Google webmaster tool dan Bing webmaster tool, semoga bermanfaat.
Share:

0 comments:

Post a Comment